logo text
Idagdag sa Library
logo
logo-text

I-download ang aklat na ito sa loob ng app

Sayangi Diri Sendiri

Sayangi diri sendiri tentu saja... bagaimana cara kita menyayangi orang lain jika kita tak menyayangi diri kita sendiri. Bagaimana kita menyayangi orang tua kita, jika diri kita tak sayang pada diri sendiri. Untuk itu terlebih dulu sayangilah dirimu sebelum menyayangi yang lainnya.
"Minggu lalu kalian telah mempelajari ayat yang menjelaskan tentang orang tua. Nah pada kesempatan ini kita akan mempelajari tentang Aurat. Untuk itu kita perlu menyangi diri sendiri. Kenapa demikian??? Sebelum kita lanjutkan silahkan buka Al-Qurannya Surah An-Nur ayat 30-31 dan surah Al-Ahzab ayat 59 ucap Ustazah Sifa.
Sudah ada yang menemukannya” lanjut Uztazah Sifa.
”Sudah Ustazah” balas Reva yang menggunakan kerudung Merah maroon.
”Kalau begitu silahkan dibaca lengkap dengan artinya” ucap Ustazah Sifa.
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ
Artinya: katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” (QS. An-Nur ayat 30).
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An-Nur ayat 31).
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. Al-Ahzab ayat 59).
Sudah Ustazah" ucap Reva.
"Dua ayat dari surat An-Nur, yaitu ayat 30 dan 31, tergolong ayat Madaniyah. Sebab seluruh ayat dari surat An-Nur adalah Madaniyah. Adapun asbabunnuzul kedua ayat tersebut adalah sebagai berikut: yang pertama, ayat 30 surah An-Nur. Menurut riwayat yang ditakhrijkan oleh ibnu Mardawaih dari Ali bin Abi Thalib r.a.; pada masa Rasulullah saw, ada seseorang yang berjalan di suatu jalan di Madinah, kemudian dia melihat seorang wanita dan wanita itu pun melihatnya, lalu syaitan pun mengganggu keduanya sehingga masing-masing melihatnya karena terpikat. Ketika laki-laki itu mendekati suatu tempat untuk mengintai wanita tersebut, hidungnya terbentur tembok hingga luka dan berdarah-darah. Lalu ia bersumpah demi Allah tidak akan membasuh darah itu sebelum bertemu Rasulullah saw dan menceritakan peristiwa tersebut. Lalu Rasulullah saw bersabda: Itu adalah balasan dosamu. Kemudian turunlah ayat 30 surah An-Nur ini. Yang kedua ayat 31 surah An-Nur. Menurut riwayat yang ditakhrijkan oleh Ibnu Katsir dari muqatil Ibnu Hibban, dari Jabir Ibnu Abdillah al-Anshari, ia berkata: Saya menerima berita bahwa Jabir Ibnu Abdillah al-Anshari meriwayatkan bahwa Asma binti Martsad ketika berada di kebun kurma miliknya, datanglah beberapa orang wanita dengan tidak memakai pakaian yang rapi, sehingga tampak gelang kaki dan dada mereka. Maka berkatalah Asma: Ini tidak pantas. Lalu turunlah ayat 31 surah An-Nur ini. Ketahuilah nak ayat 30 ditujukan kepada kaum muslimin, sedangkan ayat 31 ditujukan kepada para mukminat. Sekalipun kedua ayat itu diturunkan karena sebab tertentu, tetapi berlaku secara umum. Oleh karena itu larangan melihat atau menampakkan aurat ditujukan kepada semua orang, baik laki-laki maupun perempuan. Kedua ayat tersebut dikuatkan juga oleh hadits Nabi Muhammad saw, yang artinya: Bahwa Asma binti Abu Bakar masuk ke rumah Rasulullah saw memakai baju yang tipis, kemudian beliau memalingkan pandangannya dari Asma dan berkata kepadanya: Hai Asma, apabila perempuan sudah baligh, maka tidaklah pantas dilihat tubuhnya kecuali ini dan ini, sambil menunjuk kepada wajah dan kedua telapak tangannya (HR. Abu Dawud dari Aisyah). Dan hadits tersebut bukan hanya melarang menampakkan aurat, bahkan memakai pakaian tipis pun dilarang. Hadits tersebut juga memberikan pengertian bahwa yang dimaksudkan dengan aurat, ialah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan kita, bagi perempuan ya. Dan untuk laki-laki lain lagi, aurat kalian antara pusar hingga lutut. Sampai disini ada yang ingin ditanyakan" ucap Ustazah Sifa.
"Saya ustazah" ucap Arham laki-laki yang menggunakan kemeja kotak-kotak biru.
"Baiklah, Silahkan Arkam" balas Ustazah Sifa.
"Jika seorang pria dan wanita yang bukan mahram sedang berkomunikasi secara langsung, apakah disebut haram jika berkomunikasi sambil menatap wajah orang yang diajak berkomunikasi tersebut? Itu bagaimana Ustazah" tanya Arham.
"Pertanyaan yang sangat bagus. Berbicara antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, sebenarnya tidak dilarang. Hanya syaratnya, pembicaraan yang dilakukan memenuhi ketentuan secara syara. Pembicaraan boleh dilakukan jika tidak berkhalwat, tidak menimbulkan fitnah, isi pembicaraan mengandung kebaikan, serta tetap menjaga adab-adab kesopanan yang berlaku. Dalam melakukan percakapan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, kita bisa meneladani sikap para istri nabi. Sebagaimana firman Allah Taala dalam surah Al-Ahzab ayat 32, yang artinya: Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik. Ayat ini menjelaskan tentang adab saat berbicar dengan lawan jenis yang bukan muhrim. Baik secara langsung, maupun via teks atau media sosial. Untuk menjaga diri dari fitnah, hendaknya perempuan dan laki-laki yang berdialog atau berkirim pesan dengan lawan jenis bukan muhrim bisa menjaga diri. Nah sudah pahamkan, itu bukan haram ya. Lebih kepada sopan santun saat berbicara. Bagaimana perasaan kalian jika berbicara dan lawan bicara kalian pandangannya ke arah lain. Pasti akan kalian tegurkan. Nah begitu juga dengan yang ini. Tapi sekali lagi tetap jaga adab-adab kita" ucap Ustazah Sifa.
"Saya boleh bertanya tidak Ustazah" ucap Aninda.
"Silahkan Aninda" balas Ustazah Sifa.
"Kan seperti ini Ustazah, perempuan yang nantinya akan menempuh pendidikannya di sekolah umum. Nah pastinya akan banyak perempuan non Muslim nantinya. Berdosakah kami perempuan muslim menampakkan aurat kami kepada mereka perempuan non Muslim ini pada saat satu asrama nantinya. Kurang lebih seperti itu ustazah" tanya Aninda.
"Pertanyaan yang luar biasa. Imam al-Qurtubi (Jami Ahkam al-Quran; 12:233) mengatakan aurat wanita muslim tidak boleh dilihat oleh perempuan non muslim kecuali oleh ibunya sendiri meski ibunya tersebut seorang kafir/musyrikah. Ibnu Juraij, Ubadah bin Nasa dan Hisyam al-Qari membenci seorang muslimah yang terbuka auratnya ketika menerima tamu seorang wanita nasrani. Sedangkan Ibnu Abbas berkata: Haram bagi seorang muslimah terlihat auratnya oleh wanita-wanita Yahudi atau Nasrani, agar mereka tidak menceritakan (sifat) wanita muslimah tadi pada suami-suami wanita Yahudi atau Nasrani itu. Demikian halnya dengan Umar bin Khatab ra., ia pernah menulis surat pada Abu Ubaidah yang berisikan larangan wanita muslim bercampur dengan wanita kafir/musyrikah dalam sebuah pemandian (hamam) atau mandi bersama. Pada prinsifnya aurat wanita muslim memang tidak boleh dilihat baik oleh wanita muslim maupun non muslim. Hal ini dimaksudkan agar tidak timbul fitnah. Namun demikian, terkait dengan apa yang Aninda maksudkan, yakni wanita non muslim di sebuah Asrama, dapat dikategorikan sebagai keadaan darurat yang memungkinkan untuk meninggalkan prinsip yang ustazah katakan tadi. Sekalipun begitu, bukan berarti bahwa wanita muslim bersangkutan dapat secara bebas membuka auratnya. Dia tetap harus berupaya semaksimal mungkin menutupi auratnya, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Jangankan didepan wanita non muslim, sesama wanita muslim pun kita mempunyai batasan aurat yang harus kita jaga juga. Sampai disini sudah paham" balas Ustazah Sifa.
"Iya ustazah" ucap Aninda.
"Sepertinya sudah cukup untuk hari ini, minggu depan kita lanjut lagi dengan materi yang lain ya. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh" ucap Ustazah Sifa.
"Waalaikumussalm Warahmatullahi Wabarakatuh" balas semua santri.

Komento sa Aklat (313)

  • avatar
    RintilAs

    baik

    4d

      0
  • avatar
    InnaMutmainna

    bagus

    6d

      0
  • avatar
    MlIkok

    bagus

    9d

      0
  • Tingnan Lahat

Mga Kaugnay na Kabanata

Mga Pinakabagong Kabanata